Sabtu, 25 Januari 2014

Profil Kelurahan Namosain


- Lurah beserta staf -
Kelurahan Namosain merupakan salah satu Kelurahan dalam wilayah Kecamatan Alak Pemerintah Kota Kupang, yang terletak di bagian selatan Kota Kupang, dengan luas wilayah 206.250 Ha yang batasan – batasannya sebagai berikut :




-            Utara berbatasan dengan             : Laut Teluk Kupang
-            Selatan berbatasan dengan           : Kelurahan Alak
-            Timur berbatasan dengan             : Kelurahan Nun Baun Sabu
-            Barat berbatasan dengan              : kelurahan Alak


Wilayah Kelurahan Namosain terbagi atas 6 Wilayah Rukun Warga (RW) dan 24 Rukun Tetangga (RT), jumlah penduduk Kelurahan Namosain adalah 13.018 Jiwa dengan perincian Laki-laki sebanyak 6.487 jiwa dan perempuan 6.531 jiwa. Kondisi Masyarakat Namosain terdiri dari beragam Suku, Etnis dan Budaya yakni: Rote, Flotim (Flores, Ende, Maumere dan Manggarai), Sulawesi (Buton/Bugis), Alor, Timor, Jawa, Bali serta daerah lain di Indonesia. Dari beragam Suku dan Budaya yang ada dlm masyarakat Namosain, ada 4 (Empat) Etnis Daerah yang lebih dominan, yakni : Rote dengan sebutan (Rumah Tujuh), Buton/Bugis dengan sebutan (Namosain Tengah), Solor Flotim dengan sebutan (Kampung Meleset) serta Timor Namosain Atas dengan sebutan (Osmok).
Warga Namosain di era 2000 an merupakan salah satu wilayah terawan khususnya dalam hal keamanan dengan karakter emosional Etnis, namun kini kerawanan tersebut berangsur-angsur dapat diminimalisir karena semakin tingginya kesadaran warga akan kebersamaan, kelangsungan hidup akan tekanan ekonomi yang cukup tinggi sehingga setiap warga harus mempertahankan hidupnya. Masyarakat Namosain merupakan masyarakat pesisir, yang mana sebagian besar mata pencaharian masyarakatnya adalah Nelayan dan Buruh Pelabuhan.
 
Dengan terkendalinya kondisi masyarakat Namosain saat ini, maka tingkat keamanan dan ketertiban lingkungan semakin terjaga dimana setiap unsur masyarakat terlibat aktif dalam menangani setiap persoalan keamanan yang dimotori oleh perangkat pemerintah yang paling bawah, yakni para Ketua RW dan RT di lingkungan masing-masing, juga didukung oleh Aparat Keamanan dengan ditempatkannya Satu Unit Pos Polisi Airut, Babinkamtibmas dari Polresta Kupang serta dari BABINSA RAMIL 1604 Alak Kota  Kupang yang sampai dengan saat ini bekerja aktif setiap hari kerja.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar