Kelurahan
Namosain merupakan salah satu Kelurahan dalam wilayah Kecamatan Alak Pemerintah
Kota Kupang, yang terletak di bagian selatan Kota Kupang, dengan luas wilayah
206.250 Ha yang batasan – batasannya sebagai berikut :
-
Utara berbatasan dengan : Laut Teluk Kupang
-
Selatan berbatasan
dengan : Kelurahan Alak
-
Timur berbatasan dengan : Kelurahan Nun Baun Sabu
-
Barat berbatasan dengan : kelurahan Alak
Wilayah Kelurahan Namosain terbagi
atas 6 Wilayah Rukun Warga (RW) dan 24 Rukun Tetangga (RT), jumlah penduduk
Kelurahan Namosain adalah 13.018 Jiwa
dengan perincian Laki-laki sebanyak 6.487 jiwa dan perempuan 6.531 jiwa. Kondisi Masyarakat Namosain terdiri
dari beragam Suku, Etnis dan Budaya yakni: Rote, Flotim (Flores, Ende, Maumere
dan Manggarai), Sulawesi (Buton/Bugis), Alor, Timor, Jawa, Bali serta daerah
lain di Indonesia. Dari beragam Suku dan Budaya yang ada dlm masyarakat
Namosain, ada 4 (Empat) Etnis Daerah yang lebih dominan, yakni : Rote dengan
sebutan (Rumah Tujuh), Buton/Bugis dengan sebutan (Namosain Tengah), Solor
Flotim dengan sebutan (Kampung Meleset) serta Timor Namosain Atas dengan
sebutan (Osmok).
Dengan terkendalinya kondisi masyarakat Namosain
saat ini, maka tingkat keamanan dan ketertiban lingkungan semakin terjaga
dimana setiap unsur masyarakat terlibat aktif dalam menangani setiap persoalan
keamanan yang dimotori oleh perangkat pemerintah yang paling bawah, yakni para
Ketua RW dan RT di lingkungan masing-masing, juga didukung oleh Aparat Keamanan
dengan ditempatkannya Satu Unit Pos Polisi Airut, Babinkamtibmas dari Polresta
Kupang serta dari BABINSA RAMIL 1604 Alak Kota
Kupang yang sampai dengan saat ini bekerja aktif setiap hari kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar